- Admin Setda
- Category: Bag Pengadaan Barang/Jasa
- Read Time: 1 min
- Hits: 287
Grobogan – Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Grobogan menjadi tonggak penting dalam memastikan kelancaran pengadaan barang dan jasa di tahun mendatang. Acara yang berlangsung pada Jumat (27/12/2024) di Gedung Riptaloka ini dihadiri oleh Bupati Grobogan, Ibu Hj. Sri Sumarni, didampingi Plh. Sekda Grobogan, Drs. Daru Wisakti, M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Grobogan.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Sri Sumarni menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan hanya persoalan teknis administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kita harus memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat lebih cepat,” ujar Bupati.
Kabupaten Grobogan kembali melaksanakan tender dini untuk kedua kalinya, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan. Bupati juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang, mulai dari penyusunan Surat Keputusan (SK) Pengelola Pelaksana Kegiatan hingga pengumuman rencana umum pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan pengadaan. Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga penyedia barang dan jasa, harus bekerja sama untuk mewujudkan hasil pembangunan yang berkualitas dan tepat guna,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga berpesan kepada para penyedia barang dan jasa untuk menjalankan kontrak dengan penuh tanggung jawab dan konsistensi.
“Komitmen dan integritas penyedia barang/jasa sangat menentukan keberhasilan pembangunan di daerah ini. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu dalam laporannya, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Grobogan, Muhlisin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pengadaan Dini Tahun Anggaran 2025 ini terdapat 20 paket pekerjaan non tender dini, 11 paket tender dini serta masih ada 2 paket pekerjaan Seleksi 2 yang masih dalam proses penyelesaian.
“Pada hari ini dilaksanakan penandatanganan pengadaan dini untuk Tahun Anggaran 2025 secara simbolis, yakni 5 paket mewakili dari 11 tender dini, kemudian 2 paket mewakili 20 non tender dini. Sedangkan pada saat ini, kami juga masih menyelesaikan paket Seleksi Dini untuk paket pengadaan Tahun Anggaran 2025,” jelas Muhlisin.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan kontrak secara simbolis oleh perwakilan penyedia barang/jasa dan pihak pemerintah daerah, disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Dengan penandatanganan ini, Kabupaten Grobogan optimis dapat merealisasikan pembangunan yang lebih cepat dan tepat sasaran di tahun 2025.
(~Bagian Pengadaan Barang dan Jasa~)
Solo – Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dilaksanakan di Kota Solo pada 10-11 Sesember 2024 dan diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, Muhlisin. Dalam sambutannya, Muhlisin menekankan pentingnya penyusunan dan pengumuman RUP sebagai langkah awal yang strategis untuk memastikan pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan transparan, efisien, dan tepat sasaran.
“RUP bukan hanya dokumen administratif, melainkan bagian penting dari proses pengadaan yang harus dipersiapkan dengan matang. Dengan RUP yang tersusun dengan baik, pelaksanaan pengadaan dapat mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhlisin.
Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan materi dari narasumber ahli yang membahas teknis penyusunan RUP, tata cara pengumuman melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), hingga mekanisme monitoring dan evaluasi. Peserta juga diajak untuk memahami regulasi terbaru yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta, sehingga setiap OPD mampu menyusun RUP secara tepat waktu dan sesuai aturan. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan anggaran APBD Tahun 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi langsung terkait kendala yang dihadapi dalam penyusunan dan pengumuman RUP.
Dalam kegiatan bimtek ini, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Grobogan mengundang narasumber dari LKPP RI yakni Bapak Muhamad Sutrisno Perdana.
Page 6 of 10