- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi – Penguatan integritas dan kepatuhan terhadap aturan terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto saat berdiskusi bersama jajaran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Grobogan di ruang Bagian PBJ, Kamis (30/7/2026).
Dalam suasana diskusi yang berlangsung santai, Sekda mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administrasi, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan perlu berpedoman pada ketentuan yang berlaku, standar operasional, serta mengedepankan asas kepatutan dan kewajaran.
Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi perlu diikuti dengan komitmen untuk menjalankannya secara konsisten. Budaya saling mengingatkan juga dinilai penting agar setiap proses kerja tetap berada pada koridor yang benar dan terhindar dari berbagai risiko yang dapat merugikan organisasi maupun kepentingan publik.

Sekda turut mengingatkan agar setiap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas tidak dipendam atau dibiarkan berlarut-larut, tetapi segera dikoordinasikan secara berjenjang sehingga dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penguatan budaya kerja yang berlandaskan integritas, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab bersama diharapkan terus menjadi bagian dari keseharian aparatur. Dengan demikian, tata kelola pengadaan barang dan jasa dapat berjalan semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang semakin baik. (jsa)



