- Admin Setda
- Read Time: 1 min
- Hits: 18
Purwodadi— Setiap langkah birokrasi yang efisien berawal dari alur kerja yang tertata dengan baik. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, pemerintah daerah dituntut bukan hanya cepat merespons, tetapi juga mampu bekerja secara sistematis dan terukur. Karena itu, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan mulai menyusun Peta Proses Bisnis sebagai fondasi penting untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas kerja antarbagian.
Selasa (21/10/2025), Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda menggelar Rapat Penyusunan Peta Proses Bisnis Sekretariat Daerah di Ruang Rapat Lantai 2 Setda. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda, Catur Suhantoro, yang menegaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan langkah awal membangun standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta menjadi landasan peningkatan kinerja organisasi.
“Penyusunan peta proses bisnis penting sebagai dasar dalam penyusunan SOP serta peningkatan kinerja organisasi. Kami harap seluruh bagian aktif memberikan masukan sesuai tugas dan fungsinya,” ujar Catur.
Rapat ini menghadirkan Lisa Inda Noviani, dari Bagian Organisasi Setda sebagai narasumber. Dalam paparannya, Lisa menjelaskan bahwa peta proses bisnis berfungsi menggambarkan hubungan kerja antarunit dalam penyelesaian suatu layanan atau kegiatan pemerintahan. Melalui dokumen ini, setiap bagian dapat memahami peran dan keterkaitannya dalam rantai pelayanan—membangun koordinasi yang lebih efektif dan akuntabel.
Ia menambahkan, penyusunan peta proses bisnis dilakukan melalui tahapan yang saling berkaitan: identifikasi proses utama dan pendukung, pemetaan alur kerja antarbagian, validasi serta sinkronisasi antarunit, hingga penetapan dokumen melalui keputusan Sekretaris Daerah. Narasumber juga menampilkan contoh dari perangkat daerah lain sebagai referensi, memberikan gambaran nyata bagaimana peta ini dapat menjadi alat ukur efektivitas dan efisiensi layanan publik.
Suasana rapat berlangsung dinamis. Peserta dari berbagai bagian aktif memberikan masukan dan berbagi pengalaman mengenai pola kerja di unit masing-masing. Dari diskusi tersebut disepakati bahwa penyusunan peta proses bisnis akan dilaksanakan secara bertahap dengan koordinasi Subbagian Perencanaan, serta pendampingan teknis dari Bagian Organisasi. Draft awal ditargetkan selesai dalam dua minggu untuk kemudian direviu bersama.
Langkah ini menandai keseriusan Sekretariat Daerah dalam memperkuat fondasi tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Melalui penyusunan peta proses bisnis, setiap alur kerja diharapkan menjadi lebih efisien dan selaras, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.
Pada akhirnya, keberhasilan birokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi dari bagaimana setiap langkah di dalamnya mampu membentuk pelayanan yang lebih tertata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui upaya-upaya ini, pemerintah daerah berharap dapat menumbuhkan sistem kerja yang lebih efisien, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkelanjutan.
(Sumber: Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Grobogan | naskah olahan jsa)