- Admin Setda
- Read Time: 1 min
- Hits: 120
Purwodadi — Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan angka golongan di SK. Ia adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian, kinerja, dan dedikasi yang terukur. Setiap kenaikan pangkat mencerminkan perjalanan karier seorang pegawai, sekaligus menjadi pemicu semangat untuk terus berkarya. Namun, di balik momen yang membanggakan itu, ada prosedur administrasi yang ketat dan tenggat waktu yang tidak boleh terlewat.
Di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, tantangan ini terasa nyata. Data internal menunjukkan, pada 2024 terdapat 20 pegawai Setda yang memperoleh kenaikan pangkat. Ironisnya, sekitar separuh dari jumlah itu mengalami keterlambatan dalam proses pengajuan. Penyebabnya bervariasi: mulai dari padatnya agenda kerja, kelalaian pribadi, hingga kurangnya pemahaman teknis mengenai jadwal dan persyaratan pengajuan.
Situasi tersebut mendorong Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Setda, Lingga Pradita Budiono, untuk mencari terobosan. “Keterlambatan pengajuan bukan hanya merugikan pegawai, tetapi juga membuat proses administrasi di kepegawaian menjadi kurang optimal. Kami perlu solusi yang praktis, cepat, dan bisa diakses langsung oleh pegawai,” ujarnya.
Dari kebutuhan itu lahirlah SI-Pangkat — Sistem Informasi Pengingat Kenaikan Pangkat. Aplikasi ini terintegrasi dengan SIPP ASN Kabupaten Grobogan, bekerja dengan mekanisme sederhana namun efektif: mengirimkan notifikasi otomatis melalui WhatsApp kepada pegawai yang masa pengajuan pangkatnya sudah mendekati periode pengusulan. Sistem ini menggantikan pengumuman manual yang selama ini rawan terlewat, sekaligus memastikan pegawai punya waktu cukup untuk menyiapkan berkas.
Lingga menjelaskan, SI-Pangkat bukan sekadar alat pengingat, melainkan juga bentuk efisiensi tata kelola administrasi. “Dengan sistem ini, semua pihak bisa bekerja lebih tertib. Pegawai tidak perlu khawatir ketinggalan informasi, dan kami di kepegawaian bisa memproses pengusulan lebih cepat. Efisiensi waktu dan akurasi data menjadi keuntungan utamanya,” terangnya.
Terobosan ini mendapatkan sambutan positif dari Asisten Administrasi Umum Sekda Grobogan, Catur Suhantoro, yang hadir dalam Sosialisasi SI-Pangkat di ruang rapat Setda lantai 2, Kamis (14/8/2025). Beliau menegaskan bahwa “kenaikan pangkat adalah wujud apresiasi atas kerja keras dan pengabdian PNS,” sehingga prosesnya harus tepat waktu dan terkelola dengan baik.
Catur menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan SI-Pangkat sebagai langkah konkret mencegah keterlambatan pengajuan dan memastikan pegawai yang telah memenuhi syarat dan kinerja dapat mengajukan tepat waktu. Ia menilai, dengan regulasi kenaikan pangkat yang kini berlangsung enam periode dalam setahun, disiplin administrasi menjadi semakin krusial untuk dijaga.
Dengan langkah ini, Setda Grobogan menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang responsif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan pegawai. SI-Pangkat menjadi contoh bahwa inovasi tidak selalu harus besar dan kompleks; cukup tepat sasaran, menyentuh kebutuhan, dan memberikan manfaat nyata.
Melalui penerapan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi pegawai yang kehilangan kesempatan kenaikan pangkat karena kendala administratif. Sebaliknya, setiap momentum kenaikan pangkat dapat dirayakan sebagai hasil kerja keras yang diakui secara resmi, sekaligus menjadi pijakan baru untuk pelayanan publik yang semakin profesional. (jsa)