- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi – Upaya menurunkan stunting tidak hanya bergantung pada program yang dijalankan, tetapi juga pada kemampuan memastikan setiap intervensi benar-benar menjangkau sasaran yang membutuhkan. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kunci agar penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memberikan arahan dalam kegiatan Koordinasi dan Sinergi Penanganan dan Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bapperida Kabupaten Grobogan di Ruang Amarta Mal Pelayanan Publik Srikandi, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perangkat daerah, camat, kepala UPTD puskesmas, serta berbagai pihak yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Grobogan.
Dalam arahannya, Sekda mengajak seluruh pihak untuk terus melakukan evaluasi terhadap berbagai upaya yang telah berjalan selama ini. Menurutnya, forum koordinasi menjadi ruang penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa setiap perangkat daerah memiliki peran yang saling melengkapi dalam upaya penurunan stunting, mulai dari pemantauan kesehatan ibu dan anak, penyediaan pangan bergizi, perlindungan sosial, hingga pendampingan keluarga dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Selain memastikan program berjalan sesuai tugas masing-masing, Sekda juga mengingatkan pentingnya memastikan berbagai bantuan dan intervensi benar-benar diterima oleh kelompok sasaran yang membutuhkan.
Menurutnya, ketersediaan pangan bergizi, bantuan sosial, maupun dukungan program lainnya perlu dikawal agar sampai kepada keluarga berisiko stunting dan memberikan manfaat yang optimal.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa target prevalensi stunting Kabupaten Grobogan pada tahun 2026 sebesar 17,65 persen dan ditargetkan turun menjadi 14,90 persen pada akhir periode RPJMD. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya penguatan kualitas data dan pemantauan pertumbuhan balita. Evaluasi dilakukan untuk memastikan hasil pengukuran dan pelaporan dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan intervensi di lapangan.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa dari total 75.571 balita di Kabupaten Grobogan, sebanyak 71.566 balita atau sekitar 94,7 persen telah mengikuti penimbangan dan pengukuran pada Maret 2026. Capaian tersebut dinilai penting sebagai dasar pemantauan tumbuh kembang anak sekaligus upaya deteksi dini permasalahan gizi.

Meski demikian, masih terdapat sebagian balita yang belum mengikuti penimbangan dan pengukuran secara rutin. Karena itu, seluruh pihak didorong untuk memperkuat pendampingan dan memastikan setiap balita dapat terpantau pertumbuhan serta perkembangan kesehatannya.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan Posyandu dan Puskesmas, penguatan kapasitas kader, serta pelaksanaan intervensi serentak sebagaimana arahan pemerintah pusat. Langkah tersebut mencakup pendataan ibu hamil dan balita, edukasi gizi, pemberian vitamin dan suplemen sesuai standar, hingga pencatatan dan pelaporan yang lebih tertib dan akurat.
Dalam pembagian peran lintas sektor, Dinas Kesehatan bertanggung jawab mengoordinasikan intervensi spesifik bidang kesehatan. Dinas Pangan, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Perikanan mendukung ketersediaan pangan bergizi bagi keluarga sasaran. Sementara Dinas Sosial, DP3AKB, Dispermades, serta pemerintah kecamatan dan desa berperan memperkuat pendampingan keluarga, perlindungan sosial, dan pengawasan pelaksanaan program di lapangan.
Dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk BUMD, dan Baznas melalui program bantuan sosial maupun dukungan pemenuhan gizi bagi kelompok yang membutuhkan.
Melalui penguatan koordinasi dan pembagian peran yang lebih terarah, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak anak tumbuh sehat, memperoleh gizi yang cukup, dan memiliki kesempatan berkembang secara optimal sejak usia dini. (jsa)




