Pemkab Grobogan Tegaskan Jadwal Pilkades Belum Ditetapkan, Masyarakat Diminta Tunggu Informasi Resmi

 

Jadwal Pilkades Grobogan Beredar 1

Menanggapi informasi yang belakangan beredar mengenai tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Grobogan, ada beberapa hal yang perlu dipahami bersama.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan masih melakukan penyusunan dan pembahasan regulasi pendukung, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), petunjuk teknis, hingga penyesuaian tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkades.

Karena itu, tahapan maupun jadwal resmi Pilkades hingga saat ini belum ditetapkan. Informasi yang beredar di masyarakat belum dapat dijadikan acuan sebelum seluruh regulasi dan keputusan pelaksanaan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Pemkab Grobogan nantinya akan menyampaikan informasi secara terbuka dan resmi kepada masyarakat setelah seluruh proses regulasi selesai dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam menerima maupun membagikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pastikan informasi diperoleh melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Informasi lebih lanjut terkait Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/100/408/SETDA/2026 dapat diakses melalui:

website resmi Setda Grobogan

Admin Setda