- Read Time: 1 min
- Hits: 560
Pekalongan - Pemerintah Kabupaten Grobogan menerima Penghargaan PRASIDATAMA Tahun 2023 dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai Lembaga Pemerintah Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik di Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Grobogan pada acara Penganugerahan Prasidatama di Hotel Nirwana, Pekalongan, Senin 25 September 2023.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Grobogan, dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang benar, baik di ruang publik maupun di surat dinas. Papan nama ruangan di Kantor Sekretariat Daerah sudah kami sesuaikan dengan kaidah Bahasa yang baik dan benar, dan akan Kami perintahkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan hal yang sama di kantornya masing-masing. Selanjutnya, kaidah Bahasa ini juga akan Kami jadikan muatan teknis pengaturan dalam Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum. mengatakan bahwa Penghargaan Prasidatama ini diharapkan menjadi simbol komitmen Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sebagai instansi pemerintah untuk melaksanakan pembangunan nasional di bidang kebahasaan dan kesastraan di Jawa Tengah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa beserta Balai dan Kantor Bahasa diberi amanat untuk pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia. Ia mengatakan bahwa fokus program Badan Bahasa hanya tiga, yakni literasi, pelindungan bahasa dan sastra daerah, serta melakukan penginternasionalan Bahasa Indonesia.

Pada kesempatan itu, Sekda Anang Armunanto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Grobogan, dalam hal ini Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, berkomitmen untuk pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah yang benar di ruang publik dan surat dinas.
Grobogan - Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) mulai melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Rabu (9/11/2022). UPTD Puskesmas Purwodadi I dan Dinas Kesehatan menjadi lokus pertama pelaksanaan penilaian ini.
Pihaknya pun menyoroti terkait materi publikasi standar pelayanan agar memperhatikan segi estetika dan keterbacaan. Menurutnya, materi publikasi standar pelayanan selain menarik juga perlu ditempelkan di setiap ruang pelayanan agar memudahkan pengguna layanan dalam menerima informasi.