×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

Percepat Penerapan Aplikasi Srikandi, Pemkab Grobogan Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis

IMG 20230504 WA0044Grobogan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berupaya melakukan percepatan penerapan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk pengelolaan kearsipan bagi semua perangkat daerah di Kabupaten Grobogan. Hal ini ditunjukkan dengan diadakannya Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi SRIKANDI bagi Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2023 yang diselenggarakan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Rabu (3/5/2023).

IMG 20230504 WA0043Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Moh. Sumarsono, M.Si saat membuka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini meminta semua perangkat daerah mendukung penuh kebijakan dalam penerapan aplikasi Srikandi di Kabupaten Grobogan. Mengingat, semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2024 ditargetkan sudah menggunakan aplikasi ini dalam pengelolaan arsipnya.
“Ditargetkan pada tahun 2024 semua Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sudah menerapkan Aplikasi Srikandi ini”, ungkap Sekda Sumarsono.
IMG 20230504 WA0042Dengan aplikasi Srikandi, kata Sekda Sumarsono, arsip analog (nonelektronik) dapat dikonversi menjadi arsip digital sehingga menjadikannya lebih mudah diakses  oleh banyak orang melalui beragam gawai dan . Tambahnya, hal itu tentu akan membuat pencarian arsip lebih mudah.
“Dengan SRIKANDI, kita dapat mendigitisasi arsip nonelektronik sehingga dapat dengan mudah dilihat di komputer, tablet, dan smartphone. Hal ini membuat pencarian arsip lebih mudah, dan juga memungkinkan banyak orang untuk melihat dokumen yang sama pada perangkat yang berbeda sekaligus, dibandingkan dengan mengkopi banyak dokumen fisik”, terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Grobogan Supriyanto, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan dijadwalkan oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) untuk menerapkan aplikasi Srikandi di tahun 2023 bersama 85 (delapan puluh lima) kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Lanjutnya, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi aplikasi Srikandi ini adalah untuk memberikan pengarahan dan pemahaman penggunaan aplikasi Srikandi bagi pengelola kearsipan di masing-masing perangkat daerah. 
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 3-4 Mei 2023 dan diikuti oleh 110 (seratus sepuluh) orang peserta yang terdiri dari para Kasubag Umum dan admin perangkat daerah se-Kabupaten Grobogan, Kasubag Umum dan Admin Rumah Sakit  Ki Ageng Selo dan Rumah Sakit Getas Pendowo, serta admin LKD Kabupaten Grobogan. Adapun selaku narasumber adalah dari Dinarpusda Kabupaten Kendal.
Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi tersebut bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.
(Protkompim—JSA)

SKM Setda Grobogan Triwulan I Tahun 2026

JDIH Kabupaten Grobogan