Grobogan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. menyambut baik audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan, Jumat (22/9/2023). Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Sekda ini sebagai langkah persiapan pelaksanaan kirab Pemilu Serentak Tahun 2024 yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Oktober mendatang.
Ngatiman, anggota KPU Grobogan, menyampaikan bahwa rencananya KPU Grobogan dijadwalkan akan menggelar kirab pemilu tahun 2024 pada tanggal 1 Oktober 2023 mendatang.
Menurut Ngatiman, KPU Grobogan akan menyambut sekaligus menerima bendera kirab dari Kabupaten Blora. Setelah seminggu bersafari di wilayah Kabupaten Grobogan, kata dia, bendera kirab selanjutnya akan diserahkan ke Kabupaten Jepara.
Ngatiman melanjutkan pada acara serah terima dan pawai kirab bendera itu pihaknya akan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Grobogan, Partai Politik, Bawaslu, Perangkat Daerah terkait, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, media massa, pemilih pemula, dan masyarakat umum.Kata dia, kirab ini sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Imbuhnya, juga sebagai wujud soliditas kelembagaan di Kabupaten Grobogan untuk suksesi Pemilu Serentak Tahun 2024, dan juga untuk menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Grobogan bahwa Pemilu Serentak Tahun 2024 tetap dilaksanakan, atau tidak ditunda, dengan hari pencoblosan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Sementara itu, Sekda Anang Armunanto menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan mendukung seluruh rangkaian tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, tak terkecuali persiapan menyambut pelaksanaan Kirab Pemilu tahun 2024 pada awal Oktober mendatang.
Pihaknya pada kesempatan itu menyoroti beberapa hal terkait teknis pelaksanaan kirab. Sekda Anang Armunanto berharap KPU Grobogan untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kesuksesan acara. Dirinya juga menyarankan untuk digelar rapat lengkap dengan seluruh pemangku kepentingan, mengingat kegiatan ini merupakan rangkaian hajat nasional.
(Protkompim— JSA)