Sekda Grobogan Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penurunan Stunting

WhatsApp Image 2024 05 27 at 10.57.08Purwodadi — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Grobogan. Pernyataan ini disampaikan dalam forum Rembug Stunting yang digelar bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten di Gedung Riptaloka pada Senin, 27 Mei 2024.

"Stunting bukan semata urusan kesehatan," uja Sekdar Anang dalam forum tersebut. "Gerakan atasi stunting bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, DP3AKB, atau Bappeda, tetapi tugas kita bersama. Perlu kolaborasi, sinergi, dan kerja keras kita bersama," lanjutnya.

Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi dari Rencana Aksi yang telah dibuat sebelumnya. Sekda Anang menjelaskan bahwa upaya penurunan stunting harus dimulai dari hulu hingga hilir. "Anak-anak harus diberi makanan bergizi, remaja putri harus diedukasi tentang pra-reproduksi dengan vitamin A dan tablet tambah darah, calon pengantin perlu mendapat pendampingan, ibu hamil harus rutin periksa, ASI eksklusif bagi bayi minimal enam bulan, makanan bergizi seimbang bagi balita, praktik sanitasi dan kebersihan yang baik, dan seterusnya," paparnya.

Menurutnya, percepatan penurunan stunting membutuhkan kerja sama multisektor dan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga desa. Ia menekankan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di semua tingkatan harus berperan lebih optimal dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan mensinergikan seluruh pihak melalui kegiatan nyata.

WhatsApp Image 2024 05 27 at 10.57.10Komitmen bersama yang telah disepakati, seperti pendampingan dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra-nikah dan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

Dalam forum tersebut, Sekda Anang juga menyerukan agar setiap pihak menindaklanjuti komitmen dengan aksi nyata. "Jangan hanya berhenti sebatas komitmen semata," ujarnya. Ia meminta stakeholders terkait untuk mengkoordinasikan upaya ini secara berjenjang. Para camat juga diminta untuk menggerakkan wilayah masing-masing dengan mengadakan rembug stunting di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, bahkan dusun dan RW/RT.

Lebih lanjut, Kepala DP3AKB diminta untuk meningkatkan pencatatan pendampingan calon pengantin melalui aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah & Hamil) dengan melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Sekda Anang menyoroti rendahnya hasil inputan calon pengantin di ELSIMIL pada tahun 2023, yang hanya mencapai 13 persen dari jumlah pengantin yang terdaftar di Kemenag.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) juga didorong untuk mendukung komitmen bersama dengan mewajibkan calon pengantin untuk memeriksa kesehatan terlebih dahulu dan memiliki sertifikat ELSIMIL sebelum mendaftarkan diri di petugas pencatat nikah desa atau KUA.

Dengan penekanan pada kolaborasi lintas sektor dan implementasi yang nyata, Sekda Anang berharap upaya ini dapat secara signifikan menurunkan angka stunting di Kabupaten Grobogan, menjadikan wilayah ini sebagai contoh sukses dalam penanganan masalah kesehatan anak di Indonesia.

(Protkompim-JSA)

Admin Setda

SKM Setda Grobogan Triwulan I Tahun 2026

JDIH Kabupaten Grobogan