Purbalingga - Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia Staf Ahli Bupati Grobogan, Pemerintah Kabupaten Grobogan laksanakan study referensi ke Purbalingga. Selain untuk peningkatan kapasitas dan Kapabilitas staf ahli bupati dalam melaksanakan peran sesuai Tugas pokok dan Fungsi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatan wawasan dan memperoleh informasi secara komprehensif terkait pelaksanaan pemberdayaan staf ahli dalam memberikan warna pada pengambilan kebijakan daerah serta memperoleh referensi guna bahan pertimbangan atas telaahan tentang mekanisme, prosedur, tata kerja dan pola hubungan staf ahli dengan perangkat daerah, Kamis, 06 Oktober 2022. Dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Grobogan, Catur Suhantoro, S.H, M.M kegiatan ini diikuti oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kabag Umum Setda Grobogan, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Grobogan, Unsur Pelaksana/staf.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekda Grobogan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya staf ahli bupati sehingga diperoleh wawasan dan ilmu pengetahuan yang dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan.
"Staf ahli mempunyai peran dan fungsi strategis dalam Pemerintahan, Telaahan, saran maupun rekomendasi terkait isu isu strategis daerah sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan kepala daerah dalam pengambilan kebijakan, bahkan bisa dijadikan bahan pembanding dengan telaahan dari dinas teknis, sebagai alternatif solusi dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi daerah. Mengingat peran yang strategis ini perlu pemberdayaan staf ahli sehingga diharapkan mampu memberikan warna pada kebijakan daerah". ujar Asisten III Sekda Grobogan, Catur Suhantoro
Asisten Administrasi Umum Sekda Grobogan juga menambahkan alasan kenapa memilih Kabupaten Purbalingga sebagai tujuan dilaksanakannya study referensi ini. hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa Kabupaten Purbalingga telah mensinergikan peran tugas staf ahli dengan perangkat daerah untuk itu kami beserta rombongan bermaksud ngangsu kawruh berkaitan hal tersebut.
Sambutan yang hangat juga disampaikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Trigunawan Setyadi. Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga menyampaikan selamat datang dan ucapan terimakasih bahwa kabupaten Purbalinggga telah dijadikan Lokus studi referensi ini.
"Selamat datang kami ucapkan kepada rekan kami dari Kabupaten Grobogan. Terima kasih atas kepercayaannya menjadikan kabupaten Purbalingga sebagi lokus study referensi ini," ujar Setyadi.
Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga menambahkan bahwa berkaitan pelaksanaan peran staf ahli, ada kebijakan Bupati dan sekda agar dalam pelaksanaan tugas perangkat daerah melibatkan sahli sesuai fungsi perumpunan tusinya, hubungan kerja staf ahli dengan perangkat daerah bersifat konsultatif dan koordinasi, dan telah ada SOP dalam memberikan saran, pertimbangan dan rekomendasi kepada Bupati, berkaitan isu isu strategis daerah yang harus disolusikan kata kuncinya adalah Koordinasi.
Tidak ketinggaln pula dalam acara tersebut dilaksanakan tukar menukar cinderamata plakat lambang daerah sebagai salah satu sarana pengenalan daerah masing-masing. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan diskusi, tukar pengetahuan antara masing-masing staf ahli bupati berkaitan dengan SOTK Staf ahli, Tugas pokok dan fungsi staf ahli, SOP dalam memberikan saran,pertimbangan kepada Bupati, serta Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan peran sahli terkait MAN (SDM), MONEY, dan MATERIAL (sarana Prasarana).
(Kontributor : adm.Staf.ahli // Protkompim:Azs)