- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi— Peralihan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (Pemdi) membawa perubahan pada cara pemerintah daerah mengelola teknologi. Digitalisasi tidak lagi cukup ditandai oleh keberadaan aplikasi, tetapi juga oleh bagaimana data, proses kerja, keamanan, dan layanan saling terhubung sehingga teknologi benar-benar membantu penyelenggaraan pemerintahan.
Arah tersebut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi Pemerintah Digital Kabupaten Grobogan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto, Kamis (17/9/2026), di Ruang Rapat Wakil Bupati. Kegiatan tersebut difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Grobogan dengan menghadirkan narasumber dari Digitama.
Anang menekankan bahwa transformasi digital perlu dimulai dari cara pemerintah bekerja. Digitalisasi tidak semestinya hanya mengubah layanan manual menjadi layanan berbasis aplikasi, sementara proses di belakangnya tetap panjang dan berulang.
“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan manual ke digital. Yang lebih penting, prosesnya menjadi lebih sederhana, datanya terhubung, dan layanan yang diterima pengguna benar-benar lebih mudah,” ujar Anang.
Karena itu, proses yang masih berulang perlu disederhanakan, sementara data dan aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri perlu diarahkan agar dapat saling terhubung. Dengan begitu, teknologi tidak justru menambah lapisan pekerjaan baru, tetapi membantu aparatur bekerja lebih efektif sekaligus membuat layanan lebih mudah digunakan.
Gagasan tersebut sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan Digitama dalam rapat. Salah satunya adalah pengembangan arsitektur to-be untuk layanan digital yang menggambarkan proses layanan secara lebih utuh, termasuk berdasarkan tahapan kebutuhan atau life event. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat integrasi proses dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Artinya, ketika satu kebutuhan melibatkan beberapa perangkat daerah, layanan tidak semestinya berjalan sebagai rangkaian sistem yang terpisah. Data dan proses perlu dirancang agar dapat saling mendukung sehingga pengguna tidak menghadapi tahapan yang sebenarnya dapat disederhanakan atau diintegrasikan.

Transformasi tersebut juga menyentuh kemampuan aparatur. Digitama merekomendasikan pengembangan kompetensi ASN pada kemampuan digital yang relevan dengan jabatan dan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintah Digital. Partisipasi dalam komunitas belajar, platform pembelajaran, serta forum pembelajaran di tingkat internal, nasional, maupun internasional juga didorong sebagai bagian dari pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Di sisi lain, keterhubungan sistem perlu berjalan beriringan dengan keamanan. Penguatan implementasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) mencakup tata kelola, kesadaran dan kompetensi ASN, pemenuhan hak subjek data pada layanan digital, pengamanan data pribadi, serta pengelolaan risiko dan dampak pelindungan data pribadi.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rangka persiapan evaluasi Pemerintah Digital 2026. Grobogan juga perlu memastikan kesiapan data dan informasi pendukung untuk tahapan wawancara yang dijadwalkan pada 25 September mendatang.
Namun, evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses yang lebih luas. Ada 20 indikator Pemerintah Digital yang perlu terus direviu agar implementasinya tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan evaluasi, melainkan menjadi bahan untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki.
Transformasi digital dengan demikian bukan semata soal menambah sistem baru. Yang dibangun adalah cara kerja pemerintahan yang lebih terhubung—ketika data dapat digunakan lintas proses, pekerjaan yang berulang dapat dipangkas, aparatur memiliki kemampuan yang sesuai, dan teknologi membantu layanan berjalan lebih sederhana. (jsa)




