- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi— Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan lanjutan Gedung Riptaloka untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan dokumen kontrak.
Monitoring dan evaluasi dilakukan melalui rapat yang dipimpin Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Grobogan Siti Makrifatul Aminah selaku Pejabat Penandatangan Kontrak di Ruang Rapat Lantai I Setda Grobogan, Kamis (3/9/2026).
Rapat melibatkan tim teknis, penyedia jasa CV Kusuma Sinergika, konsultan pengawas CV Prambanan, serta konsultan perencana PT Weganda Sricahya Konsultan.
Pembahasan diarahkan pada perkembangan pekerjaan di lapangan, koordinasi antar pihak yang terlibat, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti selama pelaksanaan pembangunan.
Berdasarkan perkembangan pekerjaan per 1 September 2026, pekerjaan yang sedang berlangsung meliputi pekerjaan persiapan berupa fabrikasi pembesian dan bekisting, pekerjaan struktur seperti pengecoran landasan dan dinding lift, lantai kerja, pile cap dan kolom, serta pekerjaan arsitektur berupa pemasangan granit dan interior.
Selain perkembangan fisik, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian dalam monitoring. Pengawasan dilakukan untuk mendorong kepatuhan pekerja terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD) serta menjaga kondisi lingkungan proyek tetap aman dan tertata.
Monitoring dan evaluasi secara berkala menjadi bagian dari pengendalian pelaksanaan pekerjaan, termasuk koordinasi antara penyedia jasa, konsultan pengawas, konsultan perencana, dan tim teknis. Melalui proses tersebut, berbagai perkembangan maupun hal yang memerlukan tindak lanjut dapat diketahui dan dikoordinasikan selama pekerjaan berlangsung.
Pembangunan lanjutan Gedung Riptaloka dilaksanakan secara bertahap dengan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, mutu, serta keselamatan kerja sebagai bagian dari pengelolaan kegiatan pembangunan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan. (jsa)


