- Admin Setda
- Read Time: 1 min

PURWODADI – Konsistensi kerja aparatur sipil negara (ASN) dinilai tidak hanya dibangun melalui kebijakan atau langkah besar, tetapi dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara berulang hingga membentuk pola kerja sehari-hari.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memberikan arahan pada apel pagi ASN di lingkungan Setda, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP di halaman Setda Grobogan, Senin (18/5/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya membangun pola kerja yang tidak sekadar dijalankan sebagai kewajiban, tetapi tumbuh menjadi kesadaran dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Jadikan apa yang kita lakukan sebagai kebutuhan,” ujarnya.
Ia menyebut, kebiasaan yang dilakukan secara berulang akan membentuk ritme kerja yang lebih tertata dan membantu menjaga kualitas layanan di tengah dinamika tugas pemerintahan.
Sebagai contoh, Sekda menyoroti kegiatan rutin korve setiap Selasa di lingkungan kerja yang dinilai sederhana, namun berkontribusi langsung dalam menjaga kebersihan dan kerapian kantor.
Selain itu, ia juga mendorong perubahan pola kebiasaan ASN, termasuk budaya bersepeda ke tempat kerja, sebagai bagian dari upaya membangun gaya hidup kerja yang lebih sehat dan disiplin.
Sekda juga mengingatkan agar semangat yang dibangun dalam apel tidak berhenti pada simbol atau yel-yel. Visi “Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” menurutnya harus diterjemahkan dalam pelaksanaan kerja di masing-masing perangkat daerah.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama arah kebijakan dan target pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap program dan kegiatan tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Selain itu, Sekda menyoroti pentingnya hubungan kerja yang sehat di lingkungan birokrasi. Ia menyebut penguatan kinerja ASN ditempatkan dalam kerangka sistem merit sebagai dasar pengelolaan aparatur yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja.
Dalam kerangka tersebut, hubungan kerja dipahami sebagai pola yang lebih terbuka dan kolaboratif, di mana aparatur tidak hanya berorientasi pada target kerja, tetapi juga memiliki ruang untuk memberikan masukan guna memperkuat kinerja organisasi.
Sekda menegaskan bahwa konsistensi kerja menjadi faktor penting dalam menjaga mutu pelayanan publik agar tetap stabil, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola dan budaya kerja menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan adaptif.
Melalui penguatan budaya kerja tersebut, Pemkab Grobogan berharap ASN tidak hanya menjaga disiplin dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (jsa)




