| Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat | Sun |
|---|---|---|---|---|---|---|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
| ||
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
|
27
|
28
|
29
|
30
| |||

Purwodadi – Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam membangun desa sebagai fondasi utama pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN, setiap desa di Indonesia mendapatkan porsi anggaran untuk memperkuat pembangunan dan layanan sosial di tingkat akar rumput. Kabupaten Grobogan pun tidak terkecuali.
Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., membuka secara resmi Sosialisasi Dana Desa APBN Kabupaten Grobogan Tahun 2025 di Pendapa Kabupaten, Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para camat dan kepala desa se-Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dalam pengelolaan dana desa secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
"Undang-Undang Desa dan Dana Desa adalah bukti nyata perhatian negara terhadap pembangunan desa. Prinsipnya sederhana: membangun dari desa, membangun dari bawah. Ini sesuai dengan Misi Asta Cita poin keenam, yakni pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujar Bupati Sri Sumarni dalam sambutannya.
Tahun ini, Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Grobogan mencapai Rp 306.953.273.000,00. Meski demikian, bupati mengingatkan bahwa efisiensi dan penyesuaian alokasi APBN dapat terjadi, sehingga pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
"Saya hanya berpesan kepada Bapak/Ibu Kepala Desa, agar Dana Desa ini betul-betul digunakan untuk pembangunan, menyediakan layanan sosial, dan kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing sesuai aturan yang berlaku," tegas Bupati Sri Sumarni.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Achmad Haryono, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme penggunaan dana desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—dapat dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, aspek pencegahan penyalahgunaan dana desa juga menjadi perhatian serius. Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, S.I.K., M.H., M.Si., menguraikan sejumlah modus penyimpangan yang sering terjadi dalam pengelolaan dana desa. Mulai dari penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang melebihi harga pasar, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran oleh oknum perangkat desa, hingga proyek fiktif yang mengakibatkan kerugian negara. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan pengawasan serta memberikan edukasi agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.
Dukungan dalam pengawasan juga datang dari Kejaksaan Negeri Grobogan. Kepala Seksi Intelijen, Frengki Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kejaksaan berperan aktif dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah terkait dana desa, termasuk memastikan efektivitas penggunaannya. Penerapan aplikasi "Jaga Desa" menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kepala desa, Dana Desa diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Lebih dari sekadar angka dalam APBN, anggaran ini harus menjadi instrumen nyata dalam membangun desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. (jsa)

Purwodadi - Waktu terus bergulir, mendekatkan Kabupaten Grobogan pada hari jadinya yang ke-299. Perayaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga refleksi perjalanan panjang dan komitmen untuk melangkah ke masa depan yang lebih maju. Di balik kemeriahan yang dinanti, persiapan berjalan intens.
Selasa (11/2/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi di ruang rapat Sekda, memastikan setiap detail acara tertata rapi. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Asisten Sekda, Kepala Diskominfo, Sekretaris dan Kabid Litbang Bappeda, serta para Kepala Bagian di lingkungan Setda. Fokus utama pembahasan adalah aspek teknis dan protokoler agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar.
Salah satu perhatian utama adalah kenyamanan peserta upacara, terutama bagi panitia yang bertugas di tengah bulan Ramadan. Pengaturan durasi berdiri menjadi perhatian agar mereka tetap nyaman menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi khidmatnya prosesi.
Koordinasi dengan Sekretariat DPRD juga menjadi agenda penting, membahas aturan pakaian resmi dalam rapat paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Apakah peserta diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), atau diperbolehkan mengenakan pakaian adat, masih dalam tahap diskusi lebih lanjut.
Selain itu, penentuan jadwal serah terima jabatan turut dikaji dengan mempertimbangkan alternatif waktu yang paling memungkinkan bagi seluruh pihak terkait. Keputusan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran prosesi transisi kepemimpinan tanpa mengganggu agenda pemerintahan yang lain.
Sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin terdahulu, undangan resmi kepada tujuh mantan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan akan disampaikan langsung oleh pejabat eselon 2. Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membangun daerah.
Dengan koordinasi yang terus diperkuat, peringatan Hari Jadi ke-299 Kabupaten Grobogan bukan hanya momentum perayaan, tetapi juga simbol kebersamaan dan langkah maju dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. (jsa)
Page 93 of 348
Hari Ini 3351
Kemarin 10333
Minggu Ini 43300
Bulan Ini 304358
Seluruh 9887182
Currently are 540 guests and no members online