| Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat | Sun |
|---|---|---|---|---|---|---|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
| |
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
|
28
|
29
|
30
|
31
| |||
GROBOGAN – Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024 menjadi agenda penting yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Riptaloka Setda, Senin (20/1/2025), berbagai langkah strategis dibahas untuk memastikan laporan tersebut mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara akurat dan transparan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., saat membuka acara menegaskan bahwa penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan tersebut, termasuk ringkasannya, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LPPD adalah instrumen evaluasi rutin yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, penyusunan laporan ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, akurasi, dan transparansi,” ujar Sekda.
Sebagai Ketua Tim Penyusun LPPD, Sekda bertanggung jawab mengarahkan dan mengawasi proses penyusunan laporan. Beliau menjelaskan bahwa perangkat daerah diwajibkan menyediakan data penyelenggaraan 32 urusan konkuren yang relevan dengan 126 indikator kinerja kunci (IKK). Data ini harus dikumpulkan secara valid dan tepat waktu melalui tahapan yang terorganisasi.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga memainkan peran penting dengan melakukan verifikasi dan penilaian atas dokumen data dasar capaian kinerja. Proses reviu ini bertujuan memastikan informasi dalam rancangan LPPD dapat dipertanggungjawabkan. Tim penyusun kemudian bertugas menyusun dokumen berdasarkan data yang telah diverifikasi, mengoordinasikan input data kinerja, dan memastikan unggahan dokumen pendukung pada Sistem Informasi LPPD (SILPPD).
Sekda mengingatkan perangkat daerah untuk terus meningkatkan capaian kinerja yang masih rendah. Indikator kinerja yang belum optimal harus menjadi prioritas perencanaan tahun berikutnya.
“Komitmen bersama, pemantauan berkala, serta koordinasi yang berkesinambungan di antara perangkat daerah, APIP, dan tim penyusun menjadi kunci keberhasilan penyusunan LPPD,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya data yang berkualitas, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama yang erat antara penyusun LPPD dan admin atau pejabat terkait di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat diperlukan, termasuk memberikan umpan balik yang konstruktif selama proses penyusunan berlangsung.
Rapat ini turut menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintah, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan panduan teknis sesuai Pasal 3 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Narasumber menyampaikan berbagai pedoman untuk memastikan hasil akhir LKPJ dan LPPD mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berbasis data.
Dengan komitmen bersama dan koordinasi yang solid, diharapkan LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi cerminan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
GROBOGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Bapak Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin apel pagi pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Senin (20/1/2025). Dalam arahannya, Sekda menyoroti peran strategis Diskominfo dalam mendukung kinerja Pemerintah Daerah melalui bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian.
Beliau mengapresiasi kontribusi Diskominfo dalam mempercepat reformasi birokrasi tematik, terutama melalui upaya digitalisasi yang signifikan di sektor pemerintahan dan masyarakat. Menurut Sekda Anang, keberhasilan Diskominfo tidak hanya diukur dari kinerja internal, tetapi juga dari kemampuan memfasilitasi kebutuhan perangkat daerah lain, seperti optimalisasi laman dan layanan informasi publik.
“Peran Diskominfo sangat vital sebagai tulang punggung komunikasi pemerintah. Keberhasilan tidak hanya dilihat dari apa yang dilakukan untuk internal, tetapi juga bagaimana membantu perangkat daerah lain memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat inovasi, adaptasi, dan loyalitas di tengah dinamika tugas yang terus berkembang. Peningkatan kapasitas individu melalui pendidikan dan pelatihan menjadi hal yang mutlak untuk menjawab tantangan era digital.
“Jangan berfokus pada hambatan, tetapi carilah solusi. Dengan keterbatasan yang ada, kita harus tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sekda Anang.
Dalam apel tersebut, Sekda turut memberikan apresiasi atas respons cepat Diskominfo dalam menangani aduan masyarakat. Hal ini, menurutnya, adalah wujud nyata dedikasi dalam pelayanan publik.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan akurat. “Diskominfo adalah corong komunikasi Pemerintah Daerah. Pastikan informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan transparan,” tambahnya.
Dengan semangat yang ditanamkan, Sekda Anang berharap Diskominfo terus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan adaptif di era digital.
Apel pagi ini ditutup dengan harapan agar seluruh pegawai Diskominfo dapat terus bekerja dengan semangat inovasi dan profesionalisme demi mendukung visi Kabupaten Grobogan yang lebih maju dan berdaya saing.
Page 88 of 341
Hari Ini 3920
Kemarin 7959
Minggu Ini 11879
Bulan Ini 218848
Seluruh 5764144
Currently are 730 guests and no members online