- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Grobogan, 10 Januari 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, memimpin rapat penilaian kinerja perangkat daerah bersama Bagian Organisasi Setda Grobogan di Ruang Rapat Kerja Sekda.
Rapat ini membahas mekanisme penilaian kinerja perangkat daerah dengan tujuan meningkatkan motivasi dan kinerja para perangkat daerah. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk memberikan apresiasi berupa reward bagi capaian yang memuaskan serta evaluasi melalui punishment sesuai hasil yang diperoleh.
Dalam rapat tersebut, Sekda Anang Armunanto menekankan pentingnya inovasi dan pembentukan talent pool sebagai kriteria tambahan dalam penilaian. Hal ini bertujuan untuk memperkuat capaian kinerja perangkat daerah agar lebih adaptif, inovatif, dan mampu menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan publik terbaik.
“Kita harus memastikan bahwa penilaian ini tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga mampu mendorong perangkat daerah untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda Anang Armunanto.
Kepala Bagian Organisasi, Fandyasih Bowo, turut memaparkan berbagai poin penting dalam mekanisme penilaian tersebut. Poin-poin yang dibahas meliputi pembentukan tim penilai, unsur-unsur yang dinilai, hingga indikator yang digunakan dalam proses penilaian. Penilaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara keseluruhan.
Dengan pelaksanaan penilaian yang terstruktur dan terarah, diharapkan perangkat daerah di Kabupaten Grobogan dapat terus meningkatkan kinerjanya, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta menciptakan inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk pembangunan daerah.
Purwodadi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan secara resmi menetapkan Bapak Setyo Hadi dan Bapak Sugeng Prasetyo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Grobogan terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Ballroom Grand Master Purwodadi, Kamis (9/1/2025).
Lebih lanjut, Bupati mengajak masyarakat untuk bersatu mendukung kepemimpinan baru. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tahap awal pelaksanaan anggaran, seperti penyelesaian Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), ditekankan untuk segera diselesaikan. Hal ini guna memastikan pelaksanaan anggaran dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.