- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Wirosari – Pembangunan jalan beton menjadi salah satu hasil pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahun 2026 Tahap 3 di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari. Pembangunan tersebut dikerjakan bersama dengan keterlibatan warga yang bergotong royong bersama anggota TNI selama pelaksanaan program.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto saat mewakili Bupati Grobogan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan TMMD Sengkuyung Tahun 2026 Tahap 3 di Desa Tambahrejo, Kamis (13/8/2026).
Selain pembangunan jalan beton, kegiatan tersebut juga merealisasikan rehabilitasi satu pos kamling, rehabilitasi satu musala, serta peningkatan lima jamban keluarga.
Sementara itu, sasaran nonfisik mencakup pemberian paket sembako bagi 50 orang dan peralatan sekolah bagi 35 anak. Sejumlah penyuluhan juga diberikan, antara lain administrasi kependudukan, kesehatan dan stunting, keluarga berencana, wawasan kebangsaan, serta bela negara.
Dalam sambutan Bupati Grobogan yang dibacakannya, Sekda menyampaikan bahwa TMMD menjadi bagian dari kerja bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan warga untuk mempercepat pembangunan perdesaan dengan mengedepankan kebutuhan serta partisipasi masyarakat.

Pelaksanaan di Tambahrejo menunjukkan keterlibatan warga yang cukup tinggi. Swadaya dan gotong royong berjalan bersama anggota TNI dalam menyelesaikan berbagai sasaran yang telah ditetapkan.
Sekda juga mengingatkan agar hasil pembangunan yang telah diwujudkan melalui TMMD terus dipelihara sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Menurutnya, pemeliharaan tidak hanya dilakukan dengan menjaga kebersihan dan kondisi fisik jalan, tetapi juga dengan memperhatikan penggunaan jalan, termasuk jenis dan beban kendaraan yang melintas agar tidak melebihi kemampuan struktur jalan.
Perhatian juga diarahkan pada kebutuhan dasar warga, terutama pendidikan anak dan kondisi gizi balita. Sekda meminta pemerintah desa terus melakukan pemantauan dan segera menyampaikan apabila terdapat kebutuhan yang memerlukan dukungan lebih lanjut.
Pemerintah desa diminta segera melaporkan apabila masih terdapat anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Termasuk ketika keluarga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pendukung pendidikan seperti seragam, tas, atau sepatu, meskipun biaya pendidikan jenjang SD dan SMP telah digratiskan.
“Laporkan ke Camat. Camat lapor ke Kabupaten, boleh ke saya, boleh ke Dinas Sosial. Jangan sampai anak usia sekolah tetapi tidak sekolah.”

Pesan serupa disampaikan terkait kondisi balita dengan gizi kurang, termasuk apabila ditemukan indikasi stunting atau gizi buruk. Pemerintah desa diminta melakukan pemantauan dan menyampaikan kebutuhan dukungan apabila penanganannya tidak dapat dilakukan secara mandiri.
Perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan pembangunan di desa. Infrastruktur yang telah dibangun melalui TMMD perlu dijaga, sementara kebutuhan warga tetap dipantau agar dukungan dapat diberikan ketika diperlukan.
Melalui kerja bersama TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan warga, hasil TMMD Sengkuyung di Desa Tambahrejo diharapkan dapat terus dipelihara dan memberi manfaat dalam jangka panjang. (jsa)




