- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi— Pendidikan anak usia dini menjadi bagian penting dalam menyiapkan fondasi tumbuh kembang dan kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar. Karena itu, penguatan layanan prasekolah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan satuan pendidikan, tetapi juga menyangkut kualitas layanan, dukungan pembiayaan, data, serta keterlibatan berbagai pihak.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pendampingan implementasi strategi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kabupaten Grobogan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Jumat (4/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto bersama Bapperida, Dinas Pendidikan, Dispermades, Dispendukcapil, dan Pokja Bunda PAUD menerima tim dari Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal untuk melihat kondisi serta kebutuhan penguatan pendidikan prasekolah di Grobogan.
Dalam pendampingan tersebut, tim Direktorat memaparkan profil kondisi PAUD di Kabupaten Grobogan, termasuk ketersediaan layanan, kondisi satuan pendidikan, serta dukungan pemerintah dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Dari pemaparan tersebut, layanan PAUD telah tersedia di seluruh 280 desa di Grobogan. Rata-rata setiap desa memiliki setidaknya satu layanan, bahkan di sejumlah desa tersedia lebih dari satu.

Keberadaan layanan tersebut berkembang melalui peran berbagai pihak. Penguatan PAUD juga telah menjadi bagian dari kebijakan pelayanan dasar daerah, sementara pemerintah desa turut mengambil bagian dalam memfasilitasi penyelenggaraan layanan sesuai kewenangannya. Dukungan tersebut berjalan bersama peran satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan berbagai unsur lainnya dalam memastikan layanan pendidikan anak usia dini tetap tersedia dan dapat dijangkau.
Dalam kerangka pelayanan dasar tersebut, pendidikan anak usia dini juga menjadi bagian dari penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah. Hal ini menempatkan pemenuhan layanan PAUD bukan semata sebagai program pendidikan, tetapi sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi.
Dengan ekosistem yang telah terbentuk tersebut, pembahasan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah tidak hanya melihat ketersediaan layanan, tetapi juga bagaimana layanan yang telah tumbuh dapat terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan anak dan keluarga.
Pemetaan tersebut juga memberikan gambaran mengenai kebutuhan kapasitas layanan di sejumlah satuan PAUD, termasuk dari sisi daya tampung dan ruang belajar.
Selain sarana, pembahasan juga mencakup kualitas layanan, ketersediaan dan kapasitas pendidik, data, pembiayaan, serta keterhubungan pendidikan prasekolah dengan pendidikan dasar. Sejumlah praktik dari daerah lain turut disampaikan sebagai bahan pembelajaran dalam memperkuat transisi anak dari PAUD menuju sekolah dasar.
Penguatan ekosistem tersebut juga perlu diikuti dengan dokumentasi dan publikasi yang baik. Berbagai kegiatan, inisiatif, dan praktik yang telah berjalan perlu dicatat dan dikomunikasikan agar tidak berhenti sebagai kegiatan di masing-masing wilayah, tetapi dapat menjadi informasi dan pembelajaran bagi masyarakat maupun daerah lainnya. Dalam konteks tersebut, PAUDPEDIA, termasuk PIJAR Bunda PAUD, dapat menjadi salah satu ruang untuk berbagi praktik baik pendidikan anak usia dini.
Melihat kondisi tersebut, Sekda Anang Armunanto mendorong agar potensi yang telah dimiliki Grobogan tidak berhenti pada keberadaan layanan, tetapi dapat ditata dan diperkuat menjadi bagian dari langkah bersama. Dinas Pendidikan diharapkan semakin aktif mengambil peran koordinatif dan melihat peluang inovasi untuk menindaklanjuti Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Koordinasi tersebut perlu melibatkan Bapperida, Dispermades, Pokja Bunda PAUD, pemerintah desa, satuan pendidikan, serta unsur terkait lainnya. Berbagai kebijakan daerah yang telah berjalan, termasuk regulasi dan roadmap PAUD, juga perlu dilihat kembali sebagai pijakan untuk menyusun langkah yang lebih terarah.
Dengan layanan PAUD yang telah hadir di seluruh desa, penguatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan yang sudah tumbuh sekaligus menjawab kebutuhan yang masih ada. Bukan sekadar memastikan tersedianya layanan, tetapi juga kualitas pengalaman belajar yang menjadi pijakan anak sebelum memasuki pendidikan dasar. (jsa)


