
Purwodadi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah, dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teladan di lingkungan kerja dan masyarakat. Gerakan peduli sampah dinilai tidak cukup berhenti pada slogan, tetapi harus dijalankan secara konsisten melalui kebiasaan sehari-hari.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memimpin apel pagi ASN di lingkungan Setda, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP, Senin (9/2/2026), di halaman Setda Grobogan. Dalam arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN untuk kembali menguatkan kesadaran kolektif dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab.
“Hari ini kita sedang menggalakkan kembali gerakan peduli sampah. Sejak dulu, praktik reuse dan recycle sebenarnya sudah ada. Artinya, ini bukan hal baru. Yang perlu kita bangkitkan adalah niat, kesadaran, usaha maksimal, dan kontinuitas,” tegas Sekda.
Sekda menekankan bahwa ASN memiliki posisi strategis sebagai contoh nyata bagi masyarakat. Kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten di lingkungan kerja dinilai akan memberi dampak besar jika ditiru secara luas. Karena itu, gerakan peduli sampah perlu diterapkan sebagai bagian dari aktivitas keseharian, bukan sekadar imbauan sesaat.
Ia mendorong langkah-langkah konkret, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa kantong belanja dan wadah minum sendiri, memilah sampah sejak dari sumbernya, serta membiasakan rapat tanpa air minum kemasan plastik. Pengolahan sampah organik melalui biopori atau sumur resapan juga menjadi upaya yang terus diperkuat.
Agar gerakan ini tumbuh sebagai budaya bersama, Sekda Anang Armunanto meminta perangkat daerah tidak hanya menerapkannya di internal, tetapi juga mengampanyekannya secara berkelanjutan, termasuk melalui media sosial. Menurutnya, perubahan perilaku membutuhkan keteladanan yang terlihat dan pesan yang disampaikan secara konsisten.

Pesan tersebut sejalan dengan komitmen nasional dalam penanganan persoalan sampah, termasuk implementasi Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai upaya mendorong lingkungan yang bersih dan tertata. Di tingkat daerah, komitmen ini diperkuat melalui Deklarasi Gerakan Aksi Peduli Sampah Grobogan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Melalui deklarasi ini, pemerintah daerah bersama komunitas dan warga berkomitmen untuk mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya, menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle, mengubah paradigma sampah dari tidak bernilai menjadi memiliki nilai ekonomi, serta memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Selain penguatan gerakan lingkungan, Sekda juga menyampaikan pesan terkait pengembangan kapasitas aparatur. Ia mendorong ASN, khususnya yang masih berada dalam usia produktif, untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal maupun nonformal sebagai bekal menghadapi tantangan dan dinamika pemerintahan ke depan.
Melalui penguatan peran ASN sebagai teladan, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap gerakan peduli sampah dapat berjalan lebih nyata dan berkelanjutan, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga meluas ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kebersihan, kesehatan, dan kualitas lingkungan hidup. (jsa)