Pemkab Grobogan Dukung Penguatan Layanan BPOM, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

WhatsApp Image 2026 02 06 at 11.13.13
Purwodadi -- Mendukung hadirnya layanan pengawasan obat dan makanan yang lebih dekat dengan masyarakat menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dalam menjaga kesehatan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di daerah.

Jumat (6/2/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto menerima Kepala Balai Besar POM Semarang, Dra. Rustyawati, Apt., M.Kes., beserta jajaran di Ruang Rapat Sekda. Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan BPOM.

Objek serah terima berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman No. 35 Purwodadi, dengan luas 235 meter persegi, dalam kondisi baik, dan berstatus Hak Pakai Nomor 51. Aset daerah tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPOM.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan mendukung penguatan peran BPOM di daerah. Keberadaan Balai Besar POM Semarang dinilai strategis karena melayani wilayah Grobogan, Blora, dan Rembang, sehingga dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat membantu pelaksanaan fungsi pengawasan berjalan lebih optimal.

WhatsApp Image 2026 02 06 at 11.13.26
Pemanfaatan aset daerah ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan, sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif, proses pengawasan dan tindak lanjut di lapangan diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib, terkoordinasi, dan responsif.

Sekda juga menyampaikan bahwa pemanfaatan aset daerah dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai. “Perjalanannya akan kita pantau bersama, sepanjang daerah masih mampu dan sesuai kebutuhan,” ujarnya. Pendekatan ini ditempuh agar pemanfaatan aset daerah tetap berjalan akuntabel dan selaras dengan kepentingan pelayanan publik.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap sinergi dengan BPOM dapat semakin memperkuat perlindungan konsumen. Pengawasan yang berjalan baik menjadi bagian penting dari upaya memastikan obat dan makanan yang beredar aman, layak, dan berkualitas, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi dalam kehidupan sehari-hari. (jsa)

Admin Setda